CITIZENSHIP IN THE CONTEXT OF MULTICULTURALISM IN INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.26593/mhr60139Keywords:
multikulturalisme, kewarganegaraan, Indonesia, desentralisasi, inklusi, diskriminasi, kelompok minoritasAbstract
Multikulturalisme merupakan isu penting dalam pembahasan kewarganegaraan di berbagai negara, termasuk Indonesia yang memiliki lebih dari 300 kelompok etnis dan bahasa. Artikel ini mengeksplorasi konsep kewarganegaraan dan multikulturalisme di Indonesia, serta tantangan implementasinya. Dengan mengkaji literatur yang ada, penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia secara resmi mendukung multikulturalisme, praktik di lapangan sering kali tidak konsisten dan diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Desentralisasi, meski bertujuan meningkatkan otonomi daerah, sering memperparah ketegangan etnis jika tidak diimbangi dengan mekanisme inklusi yang efektif. Untuk mengatasi masalah ini, artikel ini merekomendasikan penguatan kerangka hukum, pendidikan multikultural, dan partisipasi aktif kelompok minoritas dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya kewarganegaraan inklusif dalam mengelola keberagaman etnis dan budaya di Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yusuf Siswantara (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.